Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW: Prabowo dan Jokowi Tak Sentuh Akar Persoalan SDA dan Energi

Reporter

image-gnews
Capres nomor urut 01, Jokowi dan nomor urut 02, Prabowo Subianto mengambil pertanyaan dalam debat kedua Calon Presiden 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 17 Februari 2019. Terlihat moderator Anisha Dasuki di antara kedua capres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Capres nomor urut 01, Jokowi dan nomor urut 02, Prabowo Subianto mengambil pertanyaan dalam debat kedua Calon Presiden 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 17 Februari 2019. Terlihat moderator Anisha Dasuki di antara kedua capres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kedua calon presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Prabowo Subianto dinilai tidak menyentuh akar persoalan Sumber Daya Alam dan energi dalam debat capres putaran kedua, yang digelar Minggu, 17 Februari 2019. Yaitu besarnya indikasi kerugian negara di bisnis tersebut.

BACA: Ridwan Kamil Tanggapi Sentilan Prabowo Soal Bandara Kertajati

Sebaliknya lebih banyak membicarakan soal cara mengatasi masalah ekses dari tambang baik lubang bekas tambang maupun perusahaan yang meninggalkan bisnis tanpa bertanggung jawab terhadap lingkungan tempat eksplorasi.

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengatakan akan mengejar para pelaku eksploitasi tambang melalui pengadilan internasional. "Kita kejar melalui saluran pengadilan internasional, PBB, Interpol masih banyak jalan," kata Prabowo.

Dia berjanji akan lebih galak dalam menindak penjahat-penjahat tambang tersebut.
"Ada perusahan besar multinasional sangat kuat, yang di atas hukum tidak takut kepada pemerintah Indonesia dan tidak menaati ketentuan-ketentuan. Tetapi kita juga tahu perusahaan itu sudah tidak ada di Indonesia 30 tahun sudah eksploitasi, berangkat ke luar negeri ini bisa jadi repot, karena itu kita kejar," katanya.

Prabowo juga menyatakan akan memperketat izin analisis dampak lingkungan atau amdal sebagai salah satu syarat pembangunan infrastruktur dan selanjutnya memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kehutanan yang dinilai tidak sinkron.

BACA:Kuasai Lahan, Prabowo Dinilai Sulit Lakukan Reforma Agraria

Sementara capres nomor urut 01, Jokowi menyatakan jika ia memenangkan masa jabatan kedua pemerintah berencana mengimplementasikan program B100. Jokowi mengacu pada bahan bakar yang seluruhnya terbuat dari minyak sawit, setelah tahun lalu mewajibkan untuk menggunakan biodiesel yang mengandung 20 persen bio-konten (B20).

"Kami berharap 30 persen dari total produksi kelapa sawit akan digunakan untuk biofuel. Rencananya jelas, jadi kami tidak akan bergantung pada minyak impor," kata Jokowi, seraya menambahkan bahwa produksi minyak sawit mentah Indonesia telah mencapai 46 juta ton per tahun.

Berdasarkan kajian ICW pada ekspor komoditas tambang yaitu batu bara, timah dan bijih nikel periode 2007-2017 ditemukan indikasi kerugian negara dari ekspor batu bara selama periode 2006-2016 sebesar Rp 130,334 triliun.

Ekspor timah periode 2007-2017 indikasi kerugian negaranya sebanyak Rp 7,635 triliun dan ekspor bijih nikel dalam periode yang sama indikasi kerugian negaranya sebesar Rp6,793 triliun. Sehingga total indikasi kerugian negara dari ekspor 3 jenis hasil tambang tersebut adalah sebesar Rp 144,762 triliun dengan kurs 1 dolar AS = Rp 14 ribu.

Kerugian itu menurut ICW disebabkan tidak jelasnya visi dan cita-cita pemerintah dalam pengelolaan pangan, energi dan lingkungan hidup. Penyebab lainnya adalah buruknya koordinasi antar-instansi pemerintah terkait yang dampaknya adalah beragamnya versi data resmi yang digunakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak jelasnya perencanaan jangka panjang dan inkonsitensi kebijakan sehingga menciptakan celah dalam regulasi dan kelembagaan yang menyebabkan disparitas tinggi antara harga pangan, energi dalam negeri dengan harga pasar internasional," ungkap Firdaus Ilyas.

Mengatasi kelemahan transparansi dan akuntabilitas ditambah buruknya pengawasan dan penegakan hukum terkait pengelolaan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup dapat dilakukan sejak perusahaan-perusahaan di bidang energi, SDA dan pangan itu beroperasi di Indonesia.

"Artinya tidak perlu susah payah mengejar ke pengadilan internasional, PBB hingga interpol seperti yang disampaikan capres nomor urut 02."

Salah satu contoh upaya yang dapat ditruskan dan ditingkatkan adalah Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) yang diinisiasi oleh KPK bersama dengan 27 kementerian dan lembaga. Penandatanganan Nota Kesepahaman ke-27 kementerian lembaga itu sendiri juga disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Panglima TNI dan Kapolri.

GNSDA melakukan upaya pencegahan di beberapa sektor yaitu (1) Renegosiasi kontrak Kontak Karya Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (KK PKB2B); (2) Pelanggaran good mining practice; (3) penyeludupan bahan tambang keluar negeri; (4) penataan izin usaha pertambangan (IUP); (5) Ketidakpatuhan pelaksanaan kewajiban; (6) Pelanggaran hak-hak sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan masyarakat.

Dari hasil koordinasi supervisi mineral dan batu bara bersama 2014-2017 dengan 6 menteri dan 34 gubernur menghasilkan pengetatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang Clear and Clean (CnC) oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM.

Bila terdapat IUP yang belum berstatu CnC dan telah melalui proses hukum dari hasil pengadilan maupun instansi yang berwenang maka dapat dimasukkan dalam daftar IUP CnC sehingga jumlah IUP CnC dapat bertambah.

Ditjen Minerba telah mengirimkan surat tanggal 23 November 2017 ke Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), KPK, Bea Cukai dan Perhubungan Laut terkait status IUP yang CnC maunpun Non CnC pada 12 Februari 2018 blokir IUP 5K berakhir yaitu IUP non Cnc diblokir Ditjen AHU sebanyak 2.509 IUP.

Sedangkan IUP yang SK-nya berakhir sebanyak 3.078 IUP dan IUP yang masuk kategori non-CnC sebanyak 2.509 tidak diberikan layanan kepabeanan oleh Ditjen Bea Cukai dan layanan kesyahbandaran oleh Ditjen Hubungan Laut.

Baca berita tentang Prabowo lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

6 menit lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.


Budi Arie Projo Klaim Tak Ada Cawe-cawe Jokowi di Pilkada 2024

26 menit lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Budi Arie Projo Klaim Tak Ada Cawe-cawe Jokowi di Pilkada 2024

Ketum ProjobBudi Arie juha mengatakan belum ada arahan khusus dari Jokowi mengenai pilkada.


Ketum Projo Budi Arie Pastikan Jokowi Bukan Lagi Kader PDIP

27 menit lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketum Projo Budi Arie Pastikan Jokowi Bukan Lagi Kader PDIP

Ketika ditanya peluang Jokowi masuk partai lain, Budi Arie meminta publik menunggu. Dia juga bicara soal peluang Jokowi masuk Golkar.


Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

36 menit lalu

Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

Keberadaan partai oposisi sangat penting untuk memberikan pengawasan dan mengontrol jalannya pemerintahan. Ini pendapat dosen filsafat UGM.


Saat Bos Apple dan Bos Microsoft Bergiliran Temui Presiden Jokowi

51 menit lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Saat Bos Apple dan Bos Microsoft Bergiliran Temui Presiden Jokowi

Presiden Jokowi menerima lawatan Bos Microsoft Satya Nadella. Sebelumnya, Bos Apple Tim Cook juga telah menemui Jokowi. Apa yang dibahas?


Jokowi dan Bos Microsoft Bahas Investasi Besar di Bidang Kecerdasan Buatan

1 jam lalu

Chief Executive Office Satya Nadella tiba di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa pagi, 30 April 2024, untuk bertemu Presiden Joko Widodo. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Bos Microsoft Bahas Investasi Besar di Bidang Kecerdasan Buatan

Budi Arie yang mendampingi Jokowi saat bertemu Nadella mengatakan Microsoft akan berinvestasi secara signifikan dalam empat tahun ke depan.


Jokowi Terima Kunjungan Bos Microsoft Satya Nadella di Istana

3 jam lalu

CEO Microsoft Satya Nadella tampil di acara hackathon bertema
Jokowi Terima Kunjungan Bos Microsoft Satya Nadella di Istana

Presiden Jokowi menerima lawatan Chief Executive Officer Microsoft untuk membahas investasi perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat di Indonesia.


Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

4 jam lalu

Jokowi. (Ilustrasi: Imam Yunni)
Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap membentuk Satuan Tugas alias Satgas. terakhir tunjuk Bahlil pimpin Satgas Gula dan Bioetanol.


Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

4 jam lalu

Lokasi eksekusi hukuman mati di Desa Siallagan, Pindaraya, Kabupaten Samosir, Senin, 29 April 2024. Tempat ini merupakan bagian dari Situs Batu Kursi Raja Siallagan yang menunjukkan keberadaan pengadilan dalam memutuskan berbagai perkara. Sistem peradilan pidana khas Batak, termasuk pidana hukuman mati, lahir di tempat ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.


Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

4 jam lalu

Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran Fahri Hamzah berbicara dalam sarasehan Aktivis Menjaga Demokrasi bertajuk
Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

Waketum Partai Gelora Fahri meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.